Desa Sigeblog

Kec. Banjarmangu
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

RT RW

Administrator

27 Desember 2024

2.128 Kali dibuka

Berdasarkan PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA  

 

Pasal 9 


Pengurus RT mempunyai ruang lingkup tugas, sebagai berikut:
a. membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
b. membantu Kepala Desa dalam penyediaan data kependudukan dan
perizinan;
c. membantu Kepala Desa dalam merencanakan dan melaksanakan
pembangunan yang didukung aspirasi dan swadaya murni masyarakat
dilingkungannya;
d. memelihara kerukunan, ketentraman, dan ketertiban warga di
lingkungannya;
e. menggerakan partisipasi dan kegotongroyongan warga di lingkungannya;
dan
f. melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. 
Pasal 10 
Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9,
Pengurus RT mempunyai fungsi:
a. menjaga kerukunan, ketentraman, dan ketertiban warga;
b. mengoordinir warga dalam merencanakan dan mengelola Pembangunan
secara swadaya
c. membantu pelayanan warga dalam urusan kependudukan dan
kemasyarakatan; Pasal 9 
Pengurus RT mempunyai ruang lingkup tugas, sebagai berikut:
a. membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
b. membantu Kepala Desa dalam penyediaan data kependudukan dan
perizinan;
c. membantu Kepala Desa dalam merencanakan dan melaksanakan
pembangunan yang didukung aspirasi dan swadaya murni masyarakat
dilingkungannya;
d. memelihara kerukunan, ketentraman, dan ketertiban warga di
lingkungannya;
e. menggerakan partisipasi dan kegotongroyongan warga di lingkungannya;
dan
f. melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. 


Pasal 10 


Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9,
Pengurus RT mempunyai fungsi:
a. menjaga kerukunan, ketentraman, dan ketertiban warga;
b. mengoordinir warga dalam merencanakan dan mengelola Pembangunan
secara swadaya
c. membantu pelayanan warga dalam urusan kependudukan dan
kemasyarakatan; 

d. sebagai penghubung/penyalur informasi warga dengan pemerintah
desa; dan 
e. menangani masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga. 



Pasal 11


(1) RW sebagaimana dimasud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dibentuk atas
prakarsa masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui
musyawarah mufakat atau pemilihan.
(2) RW dibentuk paling sedikit dan 2 (dua) RT.d. sebagai penghubung/penyalur informasi warga dengan pemerintah
desa; dan 
e. menangani masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga. 


RW 


Pasal 11


(1) RW sebagaimana dimasud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dibentuk atas
prakarsa masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui
musyawarah mufakat atau pemilihan.
(2) RW dibentuk paling sedikit dan 2 (dua) RT.

 

DAFTAR ANGGOTA LEMBAGA DESA SIGEBLOG
KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA
       
KETUA RT    
NO NAMA ALAMAT JABATAN
1 URIP SURIPTO RT 1/RW 1 RT 1
2 KISDI IMAM SUBANDI RT 2/RW 1 RT 2
3 DARYONO RT 3/RW 1 RT 3
4 BAHRUDIN RT 4/RW 1 RT 4
5 SURADI RT 1/RW 2 RT 1
6 MISTAR RT 2/RW 2 RT 2
7 RIRIH S. RT 3/RW 2 RT 3
8 TARMAN A. RT 4/RW 2 RT 4
9 NATIRIN RT 5/RW 2 RT 5
10 TIO DWI MARGO RT 1/RW 3 RT 1
11 SUMANTO RT 2/RW 3 RT 2
12 TOHIRON RT 3/RW 3 RT 3
13 IMAM MUKODAS RT 1/RW 4 RT 1
14 TARNO RT 2/RW 4 RT 2
15 KITO SUSWAGITO RT 3/RW 4 RT 3
16 HERI SULIANTO RT 4/RW 4 RT 4
17 SIPRIO RT 1/RW 5 RT 1
18 MISDI NURALIM RT 2/RW 5 RT 2
19 SADI ALI MAHFUD RT 3/RW 5 RT 3
20 ABDUL ROHMAN RT 4/RW 5 RT 4
       
KETUA RW    
NO NAMA ALAMAT JABATAN
1 PURWONO RT 02/RW 01 RW 1
2 SLAMET RT 03/RW 02 RW 2
3 KISWANTO RT 02/RW 03 RW 3
4 MARTONO RT 01/RW 04 RW 4
5 AKHMAD MUSTOFIK RT 02/RW 05 RW 5

 

 

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "RT RW"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AKHMAD SUBANDI

Sekretaris Desa

MUHAMMAD ADAM

KASI PEMERINTAHAN

AL MAKRUF, AMd.kom

KASI PELAYANAN

WAHYONO

KASI KESRA

AGIT DWI CAHYO, SP

KAUR PERENCANAAN

SARYANTI, AMd

KAU KEUANGAN

SUSI ROKHAYATI

KAUR UMUM DAN TU

MUHAMAD

STAF KAUR

NARSO

KADUS 1

REGAR BUDI PRATAMA

KADUS 2

RAGIL CAHYANTO

KADUS 3

NENDRIYONO

KADUS 4

SURATIN

KADUS 5

NAKIM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sigeblog

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Galeri Video

Sinergi Program

Peta Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini:167
Kemarin:304
Total:1.174.321
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.129.22.159
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Mitra Niaga

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 00:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 22:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.201.795.000,00Rp 162.942.860,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.288.255.930,00Rp 200.627.724,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 86.460.930,00Rp 86.460.930,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.300.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.106.810.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 492.285.000,00Rp 162.504.840,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 750.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 800.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.400.000,00Rp 438.020,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 671.506.955,00Rp 200.627.724,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.286.101.275,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 115.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 142.218.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 73.429.700,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.33546269456711
Longitude:109.67701695015424

Desa Sigeblog, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa