Desa Sigeblog

Kec. Banjarmangu
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SIGEBLOG PERIODE 2023 -2029

AL MAKRUF

03 Agustus 2023

1.167 Kali dibuka

desasigeblog.desa.id (03/08/2023) Sehubungan dengan akan berakhirnya Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sigeblog, Maka akan dilaksanakan dilaksanakan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa untuk periode 2023-2029. Sebagai tindak lanjut, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD mengharap partisipasi seluruh masyarakat Desa Sigeblog, Kecamatan Banjarmangu untuk mengikuti seleksi Pengisian Anggota BPD Keterwakilan Wilayah dan Keterwakilan Perempuan.  Adapun ketentuan sebagai berikut :

DASAR HUKUM :   Peraturan Bupati Banjarnegara No 29 Tahun 2018, Tantang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 18 Tahun 2017 Tentang BPD. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara nomor 18 Tahun 2017 Tentang BPD.

PERSYARATAN

  1. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dibuktikan dengan surat pernyataan;
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika dibuktikan dengan surat pernyataan;
  3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) Tahun atau sudah pernah menikah dibuktikan dengan foto copy Akte Kelahiran atau Surat keterangan Lahir;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat, yang dibuktikan dengan foto copy ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), atau Surat Keterangan Pengganti ijazah dari instansi berwenang;
  5. Bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa;
  6. Bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. Wakil penduduk Desa yang dipilih secara Demokratis; dan
  8. Bertempat tinggal didaerah pemilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Desa.

TAHAPAN

  1. Pendaftaran bakal calon anggota BPD 18 Agustus s/d 6 September 2023
  2. Perpanjangan pendaftaran jika peserta blm mencukupi 7 September s/d 15 September 2023
  3. Penelitian Berkas 18 September s/d 20 September 2023
  4. Penetapan Bakal Calon Anggota BPD yang berhak mengikuti Musyawarah Perwakilan 21 September 2023
  5. Menyusun dan Menetapkan Daftar Peserta Musyawarah Perwakilan 22 September s/d 24 September 2023
  6. Pelaksanaan Musyawarah Perwakilan 25 September 2023
  7. Penetapan Hasil Musyawarah Perwakilan oleh Panitia Kepada Kepala Desa 25 September 2023
  8. Penyampaian Usulan Penetapan Kepada Bupati 26 September 2023

Download Formulir Pendaftaran BPD

Komentar yang terbit pada artikel "PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SIGEBLOG PERIODE 2023 -2029"

Akhmad Zaini Rifan

19 Agustus 2023 10:36:11

Register BPD

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AKHMAD SUBANDI

Sekretaris Desa

MUHAMMAD ADAM

KASI PEMERINTAHAN

AL MAKRUF, AMd.kom

KASI PELAYANAN

WAHYONO

KASI KESRA

AGIT DWI CAHYO, SP

KAUR PERENCANAAN

SARYANTI, AMd

KAU KEUANGAN

SUSI ROKHAYATI

KAUR UMUM DAN TU

MUHAMAD

STAF KAUR

NARSO

KADUS 1

REGAR BUDI PRATAMA

KADUS 2

RAGIL CAHYANTO

KADUS 3

NENDRIYONO

KADUS 4

SURATIN

KADUS 5

NAKIM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sigeblog

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Galeri Video

Sinergi Program

Peta Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini:393
Kemarin:304
Total:1.174.547
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.15.197.119
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Mitra Niaga

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 00:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 22:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.201.795.000,00Rp 162.942.860,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.288.255.930,00Rp 200.627.724,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 86.460.930,00Rp 86.460.930,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.300.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.106.810.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 492.285.000,00Rp 162.504.840,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 750.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 800.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.400.000,00Rp 438.020,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 671.506.955,00Rp 200.627.724,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.286.101.275,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 115.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 142.218.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 73.429.700,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.33546269456711
Longitude:109.67701695015424

Desa Sigeblog, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa